Penghapusan Label Karsinogenik Bermanfaat
terhadap Ekspor Titanium Dioksida Tiongkok
Pada akhir November, Pengadilan Permanen Uni Eropa (PCJEU) mengumumkan penghapusan klasifikasi UE dan pelabelan titanium dioksida sebagai zat karsinogenik jika dihirup dalam bentuk bubuk tertentu. Pengadilan menemukan bahwa Komisi Eropa telah melakukan kesalahan nyata dalam menilai keandalan dan penerimaan studi yang menjadi dasar klasifikasi dan telah salah menerapkan kriteria klasifikasi UE terhadap zat yang tidak memiliki sifat karsinogenik intrinsik. Keputusan ini diharapkan menjadi keuntungan besar bagi seluruh industri titanium dioksida.
Sebagai pigmen putih dengan kinerja terbaik, titanium dioksida digunakan secara luas dalam plastik, pelapis, karet, serat kimia, keramik, makanan, farmasi dan kosmetik, bahan baru untuk konstruksi, industri elektronik, mikroelektromekanik, industri otomotif dan lingkungan. Sebagai produsen titanium dioksida terbesar di dunia, sebagian besar kapasitas produksi Tiongkok untuk ekspor, keputusan pengadilan UE berarti bahwa titanium dioksida UE dalam pelapis, makanan dan aplikasi industri lainnya harus diurai, untuk mengurangi perusahaan titanium dioksida Tiongkok di dunia internasional. persaingan hambatan perdagangan non-tarif, yang akan membantu lebih meningkatkan daya saing internasional Tiongkok dalam perusahaan titanium dioksida. Sementara itu, hal ini juga membantu menghilangkan keraguan pelanggan hilir mengenai aspek karsinogenik titanium dioksida dan meningkatkan permintaan pasar titanium dioksida secara keseluruhan.





