Investigasi Antidumping Uni Eropa terhadap Titanium Dioksida dari Tiongkok
Pada tanggal 11 Juli, Komisi Eropa mengeluarkan pengumuman, yang menetapkan putusan antidumping awal atas titanium dioksida yang berasal dari Tiongkok: grup LB sebesar 39,7%, grup Anhui Gold Star sebesar 14,4%, perusahaan lain yang menanggapi sebesar 35%, dan perusahaan lain yang tidak menanggapi sebesar 39,7%. Tarif pajak tersebut jauh melampaui ekspektasi.
Uni Eropa mengumumkan penerapan tarif bea masuk antidumping awal, yang dijadwalkan sementara akan diterapkan selama enam bulan. Menghadapi dampak nilai tukar yang tinggi dan biaya pengiriman yang tinggi, kenaikan tarif pajak ini semakin memperburuk harga pasar ekspor titanium dioksida. Sebagai pusat ekspor utama titanium dioksida di Tiongkok, setelah pengumuman tarif bea masuk antidumping awal, pesanan ekspor perusahaan titanium dioksida mulai melemah, dan perusahaan domestik juga secara aktif merespons. Dilaporkan bahwa di bawah pengaruh tarif pajak, Longbai Group dan perusahaan lain telah membuat keputusan untuk mengalihkan pangsa ekspor ke Eropa ke negara lain. Dengan perluasan berkelanjutan kapasitas produksi titanium dioksida Tiongkok, pangsa kapasitas produksi global terus meningkat. Ekspor pasti akan menjadi jalur penting untuk meningkatkan kapasitas produksi titanium dioksida domestik. Meskipun tekanan ekspor akan meningkat secara signifikan dalam jangka pendek, pasar ekspor titanium dioksida akan terus mempertahankan tren pertumbuhan dalam jangka panjang.





